Ia menyebutkan, tentu bukan hanya Jalan Abdul Muis yang bisa diperbaiki. Malah semua jalan rusak yang total mencapai 30 persen dari keseluruhan jalan Kabupaten Tasikmalaya yang bernasib sama juga bisa diperbaiki. Lebih dari itu, Asep berharap masyarakat juga memahami struktur anggaran yang ada karena alokasi untuk Dinasnya dari DAK tahun anggaran 2023 sangat kecil. Persisnya 45 persen untuk Dinas Pendidikan, 40 persen untuk Dinas Kesehatan dan hanya 15 persen untuk Dinas PU-TRPP.
“Itu juga kami mohon masyarakat untuk paham. Awalnya Pak Bupati itu sudah senang bahwa kucuran DAK itu sudah luar biasa besarnya banding tahun 2022. Namun, ada PMK Nomor 212 Bupati tidak bisa sewenang-wenang menggunakannya,” kata Asep.***