14. Partai Gelora, 16 Bacaleg
Baca Juga: Jembatan Baru Banjar Resmi Dibuka Lagi, Giliran Jembatan Parungsari Ditutup
Muhtadin menambahkan, dengan merujuk pada ketentuan PKPU, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Selanjutnya, pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 masuk pada agenda pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yaitu pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
"Pada 6 sampai 11 Agustus 2023 mendatang akan dilakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 12 hingga 18 Agustus 2023," ujar Muhtadin.
Tahap berikutnya, pada 19 hingga 28 Agustus 2023 ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. Lalu pada 14 hingga 20 September 2023 pengajuan penganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yang dilanjutkan dengan verifikasi atas pengajuan penganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21 hingga 23 September 2023.
"Lalu, pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 ada pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan 4 Oktober hingga 4 November 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCT," ujarnya.***