Pendaftaran Ditutup, Ada 14 Parpol dan 485 Bacaleg Mendaftar ke KPU Pangandaran, Ini Tahapan Selanjutnya

- 17 Mei 2023, 22:03 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin setelah rapat koordinasi Kesiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin setelah rapat koordinasi Kesiapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima pendaftaran persyaratan pencalonan bacaleg DPRD Pangandaran untuk Pemilu 2024 sejak tangal 1 hingga 14 Mei 2023. Sampai masa akhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB pendaftaran ditutup dan sebanyak 14 partai politik telah mendaftarkan 485 bakal calon legislatifnya ke KPU Pangandaran.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam keterangannya mengatakan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, ada 14 partai politik yang datang ke KPU Pangandaran untuk menyerahkan persyaratan bacalegnya. "Semuanya ada 485 bacaleg," kata Muhtadin, Senin 15 Mei 2023.

Menurut Muhtadin, semua partai politik yang datang ke KPU Pangandaran dengan membawa persyaratan langsung secara fisik dan melaui Silon sejumlah 14 partai politik yaitu:

Baca Juga: Duh, Rumah Ustaz Yadi Guru Ngaji di Pangandaran Nyaris Ambruk, Berkali-kali Ajukan Bantuan Tak Ada Respons

1. Partai PKS, 40 Bacaleg

2. Partai PDIP, 40 Bacaleg

3. Partai Nasdem, 40 Bacaleg

4. Partai Golkar, 40 Bacaleg

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x