KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menerima pendaftaran persyaratan pencalonan bacaleg DPRD Pangandaran untuk Pemilu 2024 sejak tangal 1 hingga 14 Mei 2023. Sampai masa akhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB pendaftaran ditutup dan sebanyak 14 partai politik telah mendaftarkan 485 bakal calon legislatifnya ke KPU Pangandaran.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam keterangannya mengatakan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, ada 14 partai politik yang datang ke KPU Pangandaran untuk menyerahkan persyaratan bacalegnya. "Semuanya ada 485 bacaleg," kata Muhtadin, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Muhtadin, semua partai politik yang datang ke KPU Pangandaran dengan membawa persyaratan langsung secara fisik dan melaui Silon sejumlah 14 partai politik yaitu:
1. Partai PKS, 40 Bacaleg
2. Partai PDIP, 40 Bacaleg
3. Partai Nasdem, 40 Bacaleg
4. Partai Golkar, 40 Bacaleg