KABAR PRIANGAN - Setelah melakukan uji petik atas pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang diduga menggunakan lift bekas, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tasikmalaya kini memberikan hasil rekomendasi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan terkait pemasangan lift bekas oleh pemborong pada proyek Gedung Creative Center Tasikmalaya.
Atas temuan itu, DPRD Kota Tasikmalaya membentuk Pansus untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Dikunjungi wartawan Kabar Priangan, pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua Pansus H. Nurul Awalin S.Ag, M.Si menerangkan, dirinya akan menindaklanjuti temuan BPK dengan kondisi lapangan.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Viral, Cocok Dikunjungi bareng Keluarga!
"Dibentuknya Pansus untuk menindaklanjut LHP ini kan amanat dari Undang-Undang dan Pemerintah. Tugasnya untuk men-sinkronisasi antara temuan LHP BPK dengan kondisi di lapangan. Supaya match," kata H Nurul saat diwawancara.
Menyikapi komentar terkait 'bisnis terselubung' antara dinas bersama pemborong, politisi asal Partai Golkar ini enggan berkomentar lebih.