Bupati Garut Tegur Keras Seorang Kades Terkait Beredarnya Foto dan Video Tak Senonoh

- 19 Mei 2023, 20:05 WIB
Suasana saat Bupati Garut Rudy Gunawan melaksanakan pelantikan Kades PAW.
Suasana saat Bupati Garut Rudy Gunawan melaksanakan pelantikan Kades PAW. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, bahwa dirinya telah memberikan teguran keras kepada Kades Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, terkait beredarnya foto dan video tak senonoh yang dilakukan Kades bersangkutan dan viral di media sosial.

"Saat itu teguran keras sudah dilakukan dan disampaikan kepada Kades yang bersangkutan. Saya sudah memberikan teguran keras karena dalam aturan perundang- undangan juga memang begitu," ujar Bupati seusai melantik dua kepala desa penggantian antar waktu (PAW) di Gedung Pamengkang Komplek Pendopo, Garut, Jumat 19 Mei 2023.

Menurutnya, sampai saat ini kasus tersebut memang belum bisa di proses, meski masyarakat melakukan aksi. Karena mekanisme untuk menurunkan Kades itu ada dalam peraturan perundang-undangan kalau sampai melanggar kode etik.

Baca Juga: Bawaslu Mintai Keterangan Ketua KPU Garut Terkait Aksi Sawer Uang Bacaleg NasDem

Menurut Bupati, bilamana masyarakat nanti menuntut dan melakukan aksi lagi, tentunya masyarakat juga harus paham dulu terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Tidak bisa dia memaksakan kehendak untuk menurunkan. Saya sudah ngomong dan suruh baca aturan, ada tahapan- tahapanya, yang mana kita memberikan teguran keras dulu. Nah kalau proses hukum yang lainya itu, Ya terserah, termasuk soal IT itu bukan urusan bupati, jadi kami sudah memberikan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Bupati.

"Kecuali kalau mengundurkan diri, itu lain lagi persoalanya. tapi kalau dipaksa untuk mengundurkan diri juga tidak bisa karena harus melalui proses. Kecuali, nanti ada keputusan pengadilan yang telah memberi hukum tetap," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Lepas 1.938 Jemaah Haji Asal Garut

Sebelumnya, Bupati melantik dua Kades pengganti antar waktu (PAW). Kedua Kades tersebut yakni Kades Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Ateng Sopandi dan Kades Cigagade Kecamatan Balubur Limbangan, Devi Fahruroji. Kedua Kades itu akan menjadi Kepala Desa PAW hingga 2025 mendatang. 

Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada panitia Pilkades, TNI, Polri, dan elemen masyarakat yang telah mendukung, membantu jalannya Pilkades serentak di Garut tahun 2023 ini berjalan lancar.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x