Lebih lanjut, Pipin menjelaskan bahwa dalam sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta, secara lisan Hery Rafni Kotari memang sudah diberhentikan dari Partai Gerindra. Hanya saja secara legalitas memang belum disampaikan, dan sekarang sudah dalam proses.
Baca Juga: Soal Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Tidak Bisa Lanjut Kuliah, Ini Kata Dede Muharam!
"Secara hukum, saya mengikuti aturan hukum. Tapi secara moral, ya kita juga merasa malu melihat dia (Hery Rafni Kotari) di depan. Karena bukan bagian dari Gerindra. Karena memang dia sudah mengundurkan diri," terang Pipin.***