Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Awalnya Tak Terima Korban Punya Pacar

- 17 Juni 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Warga Bargebeg, Ciamis, Jawa Barat, digemparkan oleh ditangkapnya DK (44) oleh pihak kepolisian pada Rabu, 14 Juni 2023.

DK diduga telah menghamili anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun hanya karena tak terima jika ia telah memiliki pacar.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan jika perbuatan cabul dan pesetubuhan itu sudah dilakukan sejak November 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 17 Juni 2023: Capricorn Hari Ini Ada yang Membagikan Rahasianya, Aquarius dan Pisces?

Dilansir dari pikiran-rakyat.com pada Jumat, 16 Juni 2023, Tony juga mengatakan jika perbuatan bejat tersebut dilakukan dengan kekerasan.

“Modus operandinya diduga tersangka, sebelum menyetubuhi dan mencabuli anak korban, tersangka melakukan kekerasan terhadap anak korban dengan cara menarik paha anak korban sebanyak satu kali. Setelah itu, tersangka pun menarik paksa celana dan celana dalam korban hingga terlepas,” ungkap Tony.

Tersangka mengaku jika awalnya ia emosi karena korban memiliki pacar, ia lalu melampiaskan kekesalan dengan memperkosa korban.

Baca Juga: Viral Lagu Panji Sakti yang Pernah Jadi Soundtrack Sinetron Malaysia. Ini Lirik Jiwaku Sekuntum Bunga Kemboja

DK sendiri telah berpisah dari istrinya sejak 2019. Dia kemudian tinggal bersama dua anak kandungnya, yaitu korban dan adiknya. Namun sekarang DK telah diatahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x