Wow, Jumlah Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Tak Kunjung Cair Rp 7,47 Miliar, Ini Rinciannya Kemana Saja

- 20 Juni 2023, 23:54 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancara di Pendopo Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancara di Pendopo Bupati Pangandaran, Kecamatan Parigi.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Uang tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran yang belum dikembalikan sejumlah sekolah kepada para siswa atau orangtua siswa, ternyata sangat besar. Bahkan data terbaru jumlah totalnya mencapai Rp 7,47 miliar.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua Tim Khusus Penyelesaian Uang Tabungan Siswa, Apip Winayadi, menyampaikan hal tersebut, Selasa 20 Juni 2023. Jumlah yang macet itu terdiri di dua kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Parigi. "Ya jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar di dua kecamatan yaitu Cijulang dan Parigi," kata Apip.

Berasarkan data yang diterima Inspektorat Pangandaran, lanjut Apip, daftar uang tabungan siswa SD yang tak kunjung cair senilai Rp 7, 47 miliar itu rinciannya di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam oleh guru Rp 1.372.966.300.

Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair Saat Masa PPDB 2023, Karena Para Peminjam Keenakan!

Kemudian di Kecamatan Parigi yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR Rp 1.416.922.959. Adapun yang dipinjam guru Rp 77.662.500.

Menyikapi hal tersebut, Apip menyebutkan Tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak. Sejumlah guru yang bersangkutan dengan masalah ini mulai dipanggil sejak Selasa 20 Juni 2023 ini. "Mulai hari ini kami memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan siswa," ucap Apip.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabungan siswa di sejumlah SD Kabupaten Pangandaran yang tidak kunjung cair hingga saat ini mendapat perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan. Apalagi siswa atau orangtua siswa sangat membutuhkan karena saat ini memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru/PPDB 2023.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x