-Alih Kepemilikan kendaraan karena waris
-Alih kepemilikan kendaraan karena hibah
-Alih kepemilikan kendaraan karena lelang
Apa saja yang harus disiapkan untuk BBNKB II, berikut ini syarat-syaratnya:
1.STNK Asli dan fotocopyannya
2.E-KTP Asli Pemilik Baru dan fotocopyannya
3.SKKP / SKPD Terakhir dan fotocopyannya
4.BPKB Asli dan fotocopyannya
5.Bukti Pengalihan Kepemilikan dan fotocopyannya