Kabar Gembira! Program Bebas BBNKB dan Diskon Pajak Kendaraan Hadir Kembali, Catat Waktu dan Syaratnya

- 27 Juni 2023, 16:51 WIB
Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan, ada program bebas BBNKB dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di pertengahan tahun 2023 ini.
Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan, ada program bebas BBNKB dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di pertengahan tahun 2023 ini. /Pixabay.com/Nile/

-Alih Kepemilikan kendaraan karena waris

-Alih kepemilikan kendaraan karena hibah

-Alih kepemilikan kendaraan karena lelang

Apa saja yang harus disiapkan untuk BBNKB II, berikut ini syarat-syaratnya:

1.STNK Asli dan fotocopyannya

2.E-KTP Asli Pemilik Baru dan fotocopyannya

3.SKKP / SKPD Terakhir dan fotocopyannya

4.BPKB Asli dan fotocopyannya

Baca Juga: Sholat Idul Adha 1444 H di Cimahi untuk Warga Muhammadiyah, Rabu 28 Juni 2023 Lengkap Nama Iman dan Khatib

5.Bukti Pengalihan Kepemilikan dan fotocopyannya

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah