KABAR PRIANGAN - Ulah DD (36) keterlaluan. Mengaku gelap mata, dirinya tega mengambil harta milik mertuanya sendiri. Padahal selama ini sang mertua selalu bersikap baik terhadapnya dan istrinya.
Pengakuan DD tersebut sekaligus mengungkap kasus pencurian yang menimpa korban seorang warga Kota Tasikmalaya baru-baru ini. Menurut pihak kepolisian, tersangka yang menggasak harta sang mertua adalah menantu korban sendiri, DD, warga Jalan Sukawangi Paseh Kecamatan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Wisatawan Asal Tasikmalaya yang Tenggelam di Pantai Pangandaran, Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
DD nekat melakukan pencurian di rumah mertuanya, Jalan Siliwangi Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Ia mengondol uang tunai milik mertua senilai
Rp 116 juta. Selain itu perhiasan emas senilai Rp 1,4 miliar sehingga total yang ia raup senilai Rp 1,5 miliar.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin SIK, awalnya pihaknya menerima laporan ada kasus pencurian dan pemberatan. Selanjutnya petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Baca Juga: Pensiunan Pemkab Garut Masih Gunakan Mobil Dinas Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi
Diketahui hasil olah TKP petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan di rumah korban. "Sehingga pelakunya mengarah ke keluarga korban," ujar Zainal dalam ekspose
kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis 6 Juli 2023.
Dari petunjuk-petunjuk yang ada, penyelidikan polisi mengarah kepada DD, pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban tepatnya menantu korban. "Dugaan petugas benar pelakunya menantu korban," tutur Zainal.