Update Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair, Sudah 25 Saksi Diperiksa Polisi

- 11 Juli 2023, 21:56 WIB
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat diwawancara wartawan. Perkembangan kasus tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran memasuki tahap penyelidikan.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat diwawancara wartawan. Perkembangan kasus tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran memasuki tahap penyelidikan.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN - Perkembangan kasus tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran memasuki tahap penyelidikan. Polres Pangandaran telah memeriksa 25 orang saksi untuk diminta keterangannya dalam perkara yang membuat miris saat masa Pendaftaran Peserta Didik Baru/ PPDB 2023 tersebut.

Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, perkara ini melibatkan banyak orang sehingga cukup banyak saksi yang harus diperiksa pihaknya. Saat ini penanganan dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran.

Baca Juga: Jalan Arah Jembatan Cirahong Jalur Ciamis-Tasikmalaya Ambles, Sepanjang 32 M Retak, Badan Jalan Turun 12 Cm

"Perkara tabungan siswa SD tersebut kini ditangani Reserse Polres Pangandaran. Kami masih tahap pemeriksaan saksi karena saksi yang harus diperiksa dalam perkara ini cukup banyak," ujarnya kepada Wartawan kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan di Pangandaran, Selasa 11 Juli 2023.

Dalam perkara ini, sambung Hidayat, Polres Pangandaran pun membuka pos pengaduan bertempat di mapolres tersebut. "Bagi orangtua siswa yang mengalami kerugian dalam perkara tabungan siswa ini, silakan melaporkan," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah LGBT Terus Meningkat, Pemkab Garut Terbitkan Perbup

Pengaduan dilakukan agar masyarakat yang dirugikan memperoleh kemudahan dalam pelaporannya. Soalnya selama ini sejumlah warga yang menjadi korban tabungan siswa tersebut saat dipanggil tidak langsung datang karena merasa tidak perlu menempuh jalur hukum. "Didirikannya pos pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat," ucap Hidayat.

Pihaknya pun belum menetapkan tersangka. Saat ini tahap pemeriksaan saksi baru di Kecamatan Cijulang dan Parigi dan akan didalami di kecamatan lainnya. "Saat ini kami masih tahap penyelidikan, belum menetapkan tersangka," kata Hidayat.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x