Honorer Pemkab Pangandaran 3 Bulan Belum Digaji, Salah Satu Solusinya Dipangkas, Ditiadakan Tak Mungkin

- 15 Juli 2023, 05:00 WIB
Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pangandaran sejak April 2023 hingga Juni ini belum menerima gaji. Hal tersebut tentu membuat miris. Meski awalnya masalah ini tak mencuat ke permukaan, namun kemudian sejumlah honorer menyampaikan dan mengakuinya.

Dikonfirmasi tentang hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana mengatakan, pihaknya masih akan mencari solusi bagaimana pembayarannya dengan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pangandaran.

"Itu masih akan dibahas untuk kebijakan pembayaran gajinya dengan meminta informasi ke BPKAD Pangandaran. Tentu kami cari solusi, harus dari beberapa alternatif terbaik sebagai bahan kebijakan," kata Kusdiana, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Duh, Tenaga Honorer Pemkab Pangandaran Mengeluh, Gajinya Tiga Bulan Belum Dibayarkan  

Saat dihubungi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar, mengatakan, setiap bulan gaji honorer mencapai Rp 6 miliar. "Total untuk gaji honorer yang dianggarkan Rp 75 miliar per tahun. Selain gaji honorer, tunjangan kinerja Mei hingga Juni 2023 ini belum dibayarkan," ucap Hendar.

Mengenai nasib tenaga honorer tersebut masih dibahas, salah satu solusinya dipangkas. Sedangkan untuk ditiadakan tak mungkin karena peran honorer dibutuhkan. "Kalau ditiadakan tak mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Cabuli Bocah Laki-laki, Oknum Satpam di Limbangan Garut Diamankan Polisi

Disampaikan Hendar, uang Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN dan gaji honorer di Pangandaran berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Realisasi PAD tahun 2022 senilai Rp 115 miliar. Adapun untuk membayar gaji honorer Rp 75 miliar dan Tukin Rp 6 miliar. "Pembayaran tersebut belum termasuk menutupi kegiatan bekas penanggulan Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya," ucap Hendar.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x