Rokok Ilegal Marak, Satpol PP Garut dan Kantor Bea Cukai Edukasi Masyarakat

- 14 Juli 2023, 19:32 WIB
Bea Cukai Tasikmalaya kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut gelar sosialisasi barang kena cukai ilegal kepada sejumlah perwakilan pedagang.
Bea Cukai Tasikmalaya kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut gelar sosialisasi barang kena cukai ilegal kepada sejumlah perwakilan pedagang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kantor Bea Cukai Tasikmalaya kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut gelar sosialisasi barang kena cukai ilegal kepada sejumlah perwakilan pedagang dan anggota Satlinmas, di Ball Room Hotel Harmoni, Kamis 13 Juli 2023. 

Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menyampaikan, sosialisasi ini fokus pada maraknya rokok ilegal (non-cukai).

"Kenapa kita lakukan sosialisasi ini, karena kemarin kita waktu operasi, didapatkan banyak rokok-rokok yang ilegal, ini angkanya cukup fantastis untuk ukuran hasil operasi," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukabakti Garut Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang, Data Pribadi Dicuri

Menurut Eko, dalam tiga kali operasi Satpol PP Garut mendapatkan 3 juta lebih batang rokok ilegal. Artinya di Garut ini banyak peredaran rokok ilegal, dan ini harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menuturkan, untuk memastikan keberadaan rokok yang beredar di masyarakat tersebut ilegal atau tidak, ini bisa dilihat dari memiliki cukai atau tidak, atau kala ada cukainya, asli atau palsu.

Eko berharap, dari sosialisasi tersebut disamping masyarakat paham tentang mana rokok legal dan ilegal atau barang kena cukai, masyarakat juga bisa memberikan informasi apabila menemukan rokok ilegal beredar di masyarakat.

Baca Juga: Porkab Garut akan Segera Digelar, KONI Sosialisasikan KOK

Hal senada disampaikan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Budhi, didampingi Kabid Penegakan Satpol PP Garut, Bangbang Riswandi. Sosialisasi yang disampaikan adalah tentang peraturan cukai khususnya rokok ilegal.

Pihaknya bersama Satpol PP Garut akan terus berkolaborasi dengan cara mengedukasi masyarakat, sosialisasi yang sifatnya preventif, agar masyarakat jangan sampai jadi korban.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x