Duh, Tenaga Honorer Pemkab Pangandaran Mengeluh, Gajinya Tiga Bulan Belum Dibayarkan  

- 14 Juli 2023, 23:38 WIB
Kawasan Tugu Marlin Kabupaten Pangandaran, 24 April 2023.*/Dok. kabar-priangan.com/Arief Farihan Kamil
Kawasan Tugu Marlin Kabupaten Pangandaran, 24 April 2023.*/Dok. kabar-priangan.com/Arief Farihan Kamil /

 

KABAR PANGANDARAN - Sejak April 2023 hingga Juni ini para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pangandaran tidak menerima gaji. Artinya telah tiga bulan honor mereka belum dibayar oleh Pemkab Pangandaran.

Salah seorang tenaga honorer Pemkab Pangandaran menyebutkan sebetulnya hak para honorer menerima haji, namun hingga saat ini hak tersebut tak kunjung diterima. "Gaji saya sebagai pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) sejak April tahun ini belum dibayar. Padahal itu kan hak kami sebagai pekerja," kata honorer yang enggan ditulis namanya, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Rumah Makan Sate Galunggung di Pangandaran yang Legendaris Kebakaran, Ini Dugaan Penyebabnya

Pengakuan tersebut dibenarkan tenaga honorer lainnya. Honorer di salah satu SKPD di Lingkungan Pemkab Pangandaran tersebut mengatakan, gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan sampai saat ini menginjak bulan keemopat. "Betul dari April 2023 belum dibayar, sekarang kan sudah Juli," ucapnya.

Dikonfirmasi tentang hal ini Kepala BKPSDM Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik dalam persoalan ini. Menurutnya kebutuhan pegawai masing-masing SKPD berbeda, sehingga jumlah mereka yang dibutuhkan sesuai beban kerja. "Nanti kami kaji dan akan mencari solusi terbaik, hari ini saya akan temui pak bupati," kata Wawan.

Baca Juga: Hasil Persib Bandung vs Dewa United 2-2, Tiga Laga Awal Pangeran Biru Selalu Imbang, Ini Klasemen Sementara

Disampaikannya, jumlah honorer di Kabupaten Pangandaran sebanyak 4.367 orang, terdiri 2.288 orang laki-laki dan 2.079 perempuan berdasar data 12 Juni 2023. Pihaknya mengakui membutuhkan para tenaga honorer tersebut. "Tentu kami masih butuh mereka, kalau dipangkas tidak mungkin," ucap Wawan.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x