Hingga 18 Juli Tercatat 76 Permohonan Perkawinan Anak.10 Tidak Diizinkan, Sisanya Ditolak Karena Hal Ini

- 21 Juli 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi pernikahan anak.
Ilustrasi pernikahan anak. /Freepik/

KABAR PRIANGAN - Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak (Permohonan Pernikahan di Bawah Umur) pada tahun 2021 di Indonesia mencapai 59.709 kasus.

Lantas, bagaimana kondisi di Kota Bandung? Adakah peristiwa Pernikahan di Bawah Umur?

Di Kota Bandung sendiri, terdapat 143 kasus perkawinan anak pada tahun 2022. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak.

Baca Juga: Prediksi Skor PSS vs PSIS BRI di Liga 1: Link Live Streaming, Statistik, Head to Head dan Line Up Pemain

Angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. Ini didasarkan pada data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Felly Lastiawati menyebutkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi.

Baca Juga: Baso Afung Bali Hancurkan Semua Peralatan Makan, Usai Jovi Adhiguna Campur Kerupuk Babi dalam Bakso Pesanannya

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," terangnya, Kamis 20 Juli 2023.

Sementara menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), minimnya pendidikan seks di kalangan remaja menjadi salah satu faktor terjadinya Pernikahan di Bawah Umur.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Jumat 21 Juli 2023: Cek Jam Tayang PSS Sleman vs PSIS Semarang dan Arema FC Bali United

Felly menyatakan, terkait hal ini, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat.

Salah satu pihak yang terlibat di antaranya Puspaga yang diketuai Umi Oded. Puspaga ini membantu DP3A Kota Bandung untuk memberi konseling dan edukasi baik kepada pelaku anak maupun kepada keluarganya.

Felly juga mengingatkan bahwa pendidikan seks sangat penting dan jangan dianggap tabu.

Baca Juga: Tampil Cantik Tanpa Batas, Fuji Utami dan Lifni Sanders Ramaikan Shopee 8.8 Grand Beauty & Fashion Festival

"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," paparnya.

Ia menambahkan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.

Baca Juga: Viral Curhat Orangtua Siswa SD Diminta Bantuan untuk Pembelian Kursi dan Meja, Begini Tanggapan Disdik KBB

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," ujarnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x