Melihat itu, ungkap Yonky, AK bukannya melerai tapi malah ikut-ikutan membacok korban dengan golok yang dibawanya. Bahkan AK melakukan pembacokan hingga tiga kali sehingga korban benar-benar tidak berdaya.
Baca Juga: Kekeringan, Warga Desa Cintanagara, Cigedug Mendapat Pasokan Air Bersih dari PDAM Garut
Menurut Yonky, aksi penganiayaan yang dilakukan S dan AK ini baru berhenti ketika ada sejumlah warga yang melerai. Oleh warga, korban pun kemudian diberi pertolongan dengan dibawa ke RSUD dr Slamet Garut agar segera mendapatkan pertolongan medis.
"Salah satu pelaku yakni AK telah berhasil kita bekuk sedangkan pelaku lainnya, S, masih dalam pengejaran dan telah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Yonky.
Ia mengimbau kepada S untuk segera menyerahkan diri karena ke mana pun ia melarikan diri akan terus dikejar. Apalagi polisi telah mengantongi identitas pelaku.
Baca Juga: Bupati Garut Ancam Pidanakan Pelaku Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran
Dari hasil visum et repertum, tambahnya, korban mengalami luka-luka di punggung dengan ukuran 7 cm x 2 cm x 1,5 cm, kemudian luka terbuka tepi rata pada kedua tungkai kaki ukuran 2 cm x 5 cm x0,5 cm dan ukuran 2 cm x 1 cm x 0,3 cm, serta luka lecet di leher 10 cm x 7 cm.***