Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Garut

- 24 Juli 2023, 20:48 WIB
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi memperlihatkan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok serta pakaian seragam salah satu geng motor milik kedua pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Guntur beberapa waktu lalu.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi memperlihatkan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok serta pakaian seragam salah satu geng motor milik kedua pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Guntur beberapa waktu lalu. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut, baru-baru ini berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang warga. Pemuda berinisial AK itu ternyata merupakan seorang anggota geng motor yang sering meresahkan warga. 

"Penangkapan terhadap AK kami lakukan setelah mendapatkan laporan warga atas nama Silvan Febrian yang telah menjadi korban kebrutalan AK dan seorang rekannya, S. Korban dikeroyok bahkan sampai dibacok oleh pelaku hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya", ucap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin, 24 Julo 2023.

Berdasarkan keterangan korban, katanya, dia dikeroyok AK dan S di kawasan Jalan Guntur tepatnya di sebrang pusat perbelanjaan Garut Plaza yang masuk wilayah Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota. Aksi kekerasan itu bermula saat korban bersama teman-temannya dengan dua unit motor melintas di Jalan Guntur pada tengah malam. 

Baca Juga: Bupati Garut Angka Bicara Terkait Kasus Pencatutan Identitas Warga untuk Pinjam Uang ke PMN

Disebutkan Yonky, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor bersama dua orang temannya. Ia mengendarai sepeda motor sendirian sedangkan kedua temannya berboncengan. 

Begitu melintas di depan Garut Plaza, tiba-tiba handphone milik korban berdering tanda ada yang memanggil. Korban pun langsung menepikan kendaraannya dan langsung menerima panggilan di handphone-nya sedangkan kedua temannya juga ikut berhenti tak jauh dari tempatnya. 

"Saat itulah tiba-tiba muncul dua orang muda yang berboncengan dalam satu sepeda motor. Tanpa basa basi, orang yang dibonceng yang kemudian diketahui berinisial S langsung loncat dari sepeda motor sambil mengacung-acungkan sebilah golok ke arah korban dan kedua temannya," katanya. 

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo akan Resmikan Objek Wisata Situ Bagendit Garut

Melihat hal itu, tutur Yonky, kedua teman korban langsung melarikan diri karena takut. Sedangkan korban tak bisa menyelamatkan diri karena sepeda motornya tiba-tiba mati. 

Yonky menyampaikan, setelah berada dekat dengan korban, pelaku S langsung menendang korban sehingga ia terjatuh bersama sepeda motornya. Dalam posisi tidak berdaya itulah, S kemudian langsung membacokkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. 

Melihat itu, ungkap Yonky, AK bukannya melerai tapi malah ikut-ikutan membacok korban dengan golok yang dibawanya. Bahkan AK melakukan pembacokan hingga tiga kali sehingga korban benar-benar tidak berdaya. 

Baca Juga: Kekeringan, Warga Desa Cintanagara, Cigedug Mendapat Pasokan Air Bersih dari PDAM Garut

Menurut Yonky, aksi penganiayaan yang dilakukan S dan AK ini baru berhenti ketika ada sejumlah warga yang melerai. Oleh warga, korban pun kemudian diberi pertolongan dengan dibawa ke RSUD dr Slamet Garut agar segera mendapatkan pertolongan medis. 

"Salah satu pelaku yakni AK telah berhasil kita bekuk sedangkan pelaku lainnya, S, masih dalam pengejaran dan telah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Yonky. 

Ia mengimbau kepada S untuk segera menyerahkan diri karena ke mana pun ia melarikan diri akan terus dikejar. Apalagi polisi telah mengantongi identitas pelaku. 

Baca Juga: Bupati Garut Ancam Pidanakan Pelaku Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran

Dari hasil visum et repertum, tambahnya, korban mengalami luka-luka di punggung dengan ukuran 7 cm x 2 cm x 1,5 cm, kemudian luka terbuka tepi rata pada kedua tungkai kaki ukuran 2 cm x 5 cm x0,5 cm dan ukuran 2 cm x 1 cm x 0,3 cm, serta luka lecet di leher 10 cm x 7 cm.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah