Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Penataan Aset Sekolah Dasar

- 28 Juli 2023, 15:13 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin. /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Banyaknya ruangan kelas Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya yang rudak bukan hal baru. Bahkan hingga saat ini penuntasan permasalahan tersebut belum terselesaikan. Setiap bulanya ada saja laporan berkitan dengan rusaknya ruangan kelas.

Dua sekolah rusak yang terbaru yakni diawali 2 lokal ruang kelas SDN Karangdan Kecamatan Padakembang dan 3 lokal ruang kelas SDN Cikawung Kecamatan Culamega. Laporan kerusakan inipun telah masuk ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya perbaikan bangunan sekolah baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan lainya kini justru terkendala urusan administrasi. Dimana hampir 60 persen bangunan sekolah yang ada ternyata masih numpang di tanah carik milik pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Selamat Datang di Kawasan Wisata Menara Kujang Sapasang, Nikmati Indahnya Jatigede Sumedang

Akibatnya, karena rata-rata tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan dan bangunan, maka bantuan pun sulit di kucurkan ke sekolah yang rusak tersebut.

"Fakta tersebut kami temukan dari hasil pemantauan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya di lapangan. Dimana ada sekitar 60 persen sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yang berdiri di atas tanah cairk desa," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, Kamis (27/7/2023).

Terutama kata dia, dulu ketika sedang gencarnya program SD impers. Dimana dulu tidak ada persyaratan dokumen lahan dan yang penting ada tanahnya yang bisa dibangun bangunan sekolah.

Baca Juga: 5 Ide Lomba Perayaan HUT RI 17 Agustus 2023 Paling Kocak dan Seru. Cocok Buat Semua Umur!

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x