Polres Garut Terapkan Jam Malam Bagi Para Pelajar, Keluyuran akan Diamankan

- 29 Juli 2023, 17:10 WIB
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha ingatkan pelajar agar tidak keluyuran malam-malam jika tak mau diamankan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha ingatkan pelajar agar tidak keluyuran malam-malam jika tak mau diamankan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Aksi kenakalan bahkan kriminalitas yang melibatkan remaja di Garut hingga saat ini masih sering terjadi dan cukup meresahkan masyarakat. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut pun terus mengintensifkan langkah antisipasi guna menekan angka kenakalan dan kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan dirinya sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam upaya mengantisipasi kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas yakni menerapkan jam malam bagi para pelajar. 

"Mulai saat ini kami berlakukan jam malam bagi para remaja dan pelajar. Jika masih ada remaja dan pelajar yang berkeluyuran di jalan di atas pukul 23.00, akan langsung kami amankan," ujar Yonky, Sabtu 29 Juli 2023. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Populer serta Hits 2023. Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Pekan Bareng Keluarga

Dikatakan Yonky, langkah tegas ini dilaksanakan mengingat saat ini aksi kenakalan bahkan kejahatan yang melibatkan kalangan remaja di Garut masih cukup marak. Hal ini termasuk aksi meresahkan yang dilakukan geng motor atau berandalan bermotor yang juga seringkali menimbulkan keresahan.  

Disampaikannya, pemberlakuan jam malam akan diiringi dengan patroli berkala yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Jika petugas menemukan remaja terutama pelajar yang masih berkeliaran pada malam hari, maka akan diamankan dan dibawa ke Mapolres. 

Tak hanya di jalanan, Yonky menyampaikan patroli juga akan dilaksanakan di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong oleh para pelajar, seperti warnet atau semacamnya. Setelah berhasil diamankan, terhadap mereka kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Baca Juga: Kekeringan Mulai Melanda Sejumlah Daerah Garut, Polres Bantu Distribusikan Air Bersih

"Kami tidak ingin ada pelajar yang berkeliaran di jalan atau tempat nongkrong lainnya pada malam hari. Tugas mereka adalah belajar, bukannya keluyuran," katanya. 

Diungkapkannya, pelajar yang terjaring razia baru bisa pulang jika dijemput oleh orang tuanya. Sedangkan bagi mereka yang ternyata juga diketahui terlibat dengan kegiatan negatif salah satunya berandalan bermotor, selain orang tua juga harus dijemput oleh pihak pemerintaham setempat mulai dari RT, RW, hingga kepala desa. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x