Erni berharap tidak ada lagi orang yang mengedarkan uang palsu karena sangat merugikan. "Saya berharap pelaku pelaku tersebut harus diamankan, dan kepada pedagang lain harus lebih teliti," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, penangkapan keenam orang terduga pelaku pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan salah seorang pedagang yang curiga dengan uang pecahan 100 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli makanan di warungnya.
"Warga menelepon kepada Polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu, ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar oleh anggota. Penangkapan juga dibantu warga sekitar yang mengetahui aksi para pelaku," kata Umun.
Umun menyebutkan, setelah dibuatkan laporan, para terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Pangandaran untuk penyidikan lebih lanjut. "Sementara terduga pelaku pengedar uang palsu ada enam orang, dan untuk korban sementara antara empat sampai lima orang besar kemungkinan bisa bertambah," ujarnya.***