Peserta yang Lolos PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Masa Sanggah Sampai 30 April Ini

- 28 April 2023, 22:35 WIB
Kemenag umumkan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2022.*/kemenag.go.id
Kemenag umumkan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2022.*/kemenag.go.id /

KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan peserta yang lolos calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil seleksi tahun anggaran 2022.

Dilansir oleh kabar-priangan.com dari laman kemenag.go.id pada 28 April 2023, ada 29.109 peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag 2023 dan memenuhi semua persyaratan serta mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Ketua Panitia seleksi PPPK Nizar mengatakan, setelah melalui rangkaian tahapan seleksi, diumukan 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag. Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut memiliki Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Baca Juga: Rumah Dadang Buaya di Garut Dilempari Bom Molotov oleh OTK

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai degan kode ‘L’ yang berarti lulus, atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan lulus, untuk kode lainnya artinya tidak lulus,” kata Nizar.

Meski begitu, peserta yang tidak lulus seleksi dapat mengajukan sanggahan sampai tanggal 30 April 2023, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

Ia juga mengatakan bahwa sanggahan tersebut dapat disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ . Dengan masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 28-30 April 2023. “Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah massa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” kata Nurudin.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x