Oknum Guru ASN Jadi Tersangka Penjualan Aset Sekolah Gara-gara Judi Online, Begini Langkah Disdik Pangandaran

- 14 September 2023, 18:54 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kabupaten Pangandaran Supri.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kabupaten Pangandaran Supri.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Barito Putera di BRI Liga 1, Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang oknum ASN di Kabupaten Pangandaran, AR yang berstatus guru baru-baru ini menjadi tersangka penjualan aset daerah di sekolahnya berupa perangkat lunak komputer berjumlah puluhan unit, infocus, dan laptop. Diperoleh informasi,
barang-barang yang hilang adalah dua infocus, dua laptop, dan 26 unit komputer.

Kepala SMPN 2 Parigi Jumid mengatakan, pertama ditemukan pelaku melakukan perbuatannya pada April 2021 tepanya pada bulan puasa. "Kan saat bulan puasa itu sedang liburan, kami saat liburan itu ingin mengecek ruangan-ruangan yang ada di sekolah. Kemudian, petugas keamanan sekolah mengecek ruangan komputer, saat dicek ternyata sudah tinggal empat unit komputer, dan yang lainnya sudah tidak ada," kata Jumid, Rabu 13 September 2023.***



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah