Wow, Garut Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia! Hasil Capaian 4 Kinerja Unggulan Berikut Ini

- 4 Oktober 2023, 15:52 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan dan insentif fiskal daerah kepada Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman,  di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan dan insentif fiskal daerah kepada Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kabupaten Garut raih pencapaian spektakuler, dan dinobatkan sebagai penerima Insentif fiskal tertinggi di Indonesia, dan berhak mendapatkan hadiah berupa insentif fiskal sebesar Rp25,4 miliar. Hal tersebut tentunya merupakan prestasi membanggakan yang diraih Kabupaten Garut.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Nelayan Santolo Garut Meninggal Dunia Usai Mencari Ikan, Begini Kondisinya

Berdasarkan keterangan tertulis dari Diskomimfo Garut, pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.

Penghargaan berupa insentif ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on: Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Kabupaten Garut masuk 10 besar penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Bupati Rudy Sebut ada Oknum PNS Sebarkan Isu Garut Bangkrut

Keputusan Kemenkeu ini telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Bupati Garut Rudy Gunawan, menyampaikan, bahwa dirinya sengaja menugaskan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, untuk menerima secara simbolis penghargaan dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan, sebagai bentuk penghargaan dari dirinya kepada Wabup Garut sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x