Hujan Sempat Mulai Turun di Tasikmalaya, Salat Istisqo di MA Ad-Dahriyah Tamansari Ditunda ke Jumat Mendatang

- 10 Oktober 2023, 15:54 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Al-Musri' 1 Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya H Udin di depan jemaah pengajian.*/kabar-priangan.com/Andi Supriyandi
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Al-Musri' 1 Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya H Udin di depan jemaah pengajian.*/kabar-priangan.com/Andi Supriyandi /

KABAR PRIANGAN - Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ihsan Al-Musri' 1 Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya H Udin, menyampaikan penundaan pelaksanaan Salat Istisqo karena di daerahnya sudah turun hujan,  Rabu 4 Oktober 2023. Tadinya, pada Jumat 6 Oktober 2023 ia berencana melaksanakan Salat Istisqo bersama seluruh santri serta warga Kampung Cidolog dan Ciatal di halaman kampus MA Ad-Dahriyah Tamansari.

"Minggu sebelumnya saya sudah mengumumkan bahwa hari Jumat setelah melaksanakan Salat Jumat kami akan melaksanakan Salat Istisqo. Karena pada malam kamis turun hujan, jadi Salat Istisqo-nya kami akan laksanakan Jumat mendatang pada 13 Oktober 2023," kata H Udin, Kamis 5 Oktober 2023 sebelum pengajian.

Ajengan Heri Subhan, Tokoh Agama Kp. Ciatal Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Andi Supriyandi
Ajengan Heri Subhan, Tokoh Agama Kp. Ciatal Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Andi Supriyandi

Ajengan Heri Subhan, tokoh agama Ciatal, juga mengumumkan kepada masyarakat saat kegiatan pengajian malam jumat terkait ditundanya Salat Istisqo. Terkait waktu pelaksanaan Salat Istisqo yang ditunda sampai jumat depan tanggal 13 Oktober 2023 tersebut bukan berarti dibatalkan. "Tetapi menunggu cuaca dan turunnya hujan," kata Ajengan Heri.

Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan Warga Garut dan Tasikmalaya Meninggal Dunia, Belasan Lainnya Dirawat

Ajengan Heri menyampaikan, sejak awal pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakeun Salat Istisqo itu Lillahita’ala karena saat ini musim kemarau dan kekurangan air sehingga disunatkan Salat Istisqo. "Kalau sudah turun hujan maka sudah tidak ada lagi sunat melaksanakannya. Mudah-mudahan hujannya terus-menerus dan air cukup buat warga," ujarnya.

Salat Istisqo merupakan salat sunat yang mempunyai sebab. Karena sebabnya sudah tidak ada maka salatnya sudah tidak disunatkan lagi. "Mengenai ditundanya Salat Istisqo tersebut, tanggapan masyarakat Alhamdulillah baik. Bahkan masyarakat sudah mengerti pentingnya Salat Istisqo, semuanya menyambut baik bahkan sudah siap untuk melaksanakannya," kata Ajengan Heri.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x