KABAR PRIANGAN - Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan merasa kecewa dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Namun begitu, Yudha mengungkapkan komitmennya untuk tetap bergerak di masyarakat dan mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Saya pribadi merasa kecewa, tapi tentu saya harus move on. Makanya saya fokus bergerak tiap hari di masyarakat mengkampanyekan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," katanya.
Menurut Yudha, sebagai Presiden yang masih menjabat, seharusnya Jokowi bisa melarang anaknya untuk ikut dalam kontestasi politik, mengingat masih ada waktu yang cukup panjang di masa depan untuk Gibran.
“Seharusnya beliau (Jokowi) bisa melarang anaknya untuk tidak ikut dalam kontestasi Pilpres, karena beliau masih menjabat Presiden. Bukannya tidak boleh, tapi nanti masih ada lima tahun, sepuluh tahun ke depan untuk masanya Gibran,” ujar Yudha.
Ia juga menyatakan keprihatinannya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan warga negara Indonesia di bawah 40 tahun yang pernah menjabat kepala daerah untuk ikut kontestasi.
Baca Juga: Polisi Korek Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Penyebab Kebakaran Gunung Papandayan Garut
“Keputusan MK juga menurut saya penyalahgunaan kekuasaan, di detik-detik menjelang pendaftaran Pilpres agar kepentingan Gibran lancar menjadi cawapres, keluar putusan tersebut yang menurut saya sangat minim etika, miskin etika di hari ini ya,” ucapnya.
Terlebih lagi, kata Yudha, Gibran, yang pada awalnya merupakan anggota PDI Perjuangan, akhirnya pindah partai. Makanya ia berharap agar Gibran bisa bersikap jantan dengan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan setelah menjadi cawapres.