Ingin Perpanjang SIM Secara Mudah? Lewat SIM Keliling Saja, Berikut Jadwal Terbaru SIM Keliling Kota Sumedang

- 2 November 2023, 22:19 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling kota Sumedang.*/Instagram/@tmcpoldametro
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling kota Sumedang.*/Instagram/@tmcpoldametro /

KABAR PRIANGAN – Bagi Anda warga Kabupaten Sumedang ketika berpergian keluar kota penting untuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebab SIM merupakan tanda bukti seseorang layak membawa kendaraan.

SIM mempunyai batas waktu tertentu dan harus diperpanjang secara berkala setiap 5 tahun sekali. Bagi warga Sumedang yang masa berlaku SIM-nya telah habis namun tidak mempunyai waktu yang banyak, bisa mencari layanan SIM Keliling yang terdekat.

SIM Keliling merupakan layanan dari pemerintah Indonesia yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang pengurusan SIM termasuk di Sumedang. Layanan yang disediakan diantaranya mengajukan, memperpanjang atau mengganti SIM tanpa harus pergi menuju polres terdekat.

Baca Juga: Warga Kawali Ciamis Diserang Babi Hutan hingga Luka Berat, Saat Menengok Kebun di Kaki Gunung Sawal 

Pada SIM Keliling anda bisa mengurus SIM A dan SIM C dalam satu tempat, layanan SIM keliling biasa menggunakan mobil dan lokasi layanan nya sering kali berpindah–pindah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bagi Anda warga kota Sumedang yang telah habis masa SIM-nya dan ingin memperpanjang SIM melalui SIM keliling berikut jadwal SIM Keliling bulan November 2023:

Minggu Pertama

Senin : Kantor Kecamatan Jatinangor
Selasa : Alun – Alun Tanjungsari
Rabu, tanggal 1 Oktober : Kantor Kecamatan Cimanggung
Kamis,tanggal 2 Oktober : Pos Polisi Taman Telor Sumedang
Jumat,tanggal 3 Oktober : Depan Dealer Yamaha JPM Cimalaka
Sabtu,tanggal 4 Oktober : Depan Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara
Minggu : LIBUR

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x