KABAR PRIANGAN - Meminimalisasi penyebaran rokok ilegal di masyarakat, Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan edukasi keberadaan rokok ilegal di kalangan pelajar.
"Kami lakukan edukasi ke sekolah-sekolah agar kampanye stop rokok ilegal diketahui oleh para siswa di Sumedang," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal, usai melakukan kegiatan Goes To School, Selasa, 21 November 2023.
Dikatakan Rizal, para pelajar merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif dan sering dijadikan sasaran peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Sanksi Pidana Mengancam Pengedar dan Penjual Rokok Ilegal di Sumedang
Mengingat rokok ilegal memang dijual murah sehingga bisa terjangkau oleh kalangan muda hingga pelajar.
"Melalui program Satpol PP Goes To School ini, kami ingin mengedukasi para pelajar agar mereka terhindar dari bahaya rokok ilegal," kata Rizal.
Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa ini, dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di kalangan pelajar, terutama pelajar setingkat SMP dan SMA.
Baca Juga: KIM Sumedang ajak Warga tak Beli Rokok Ilegal: Rugikan Negara
Dalam pelaksanaannya, sambung Rizal, sosialisasi ini tentunya bukan hanya menjelaskan tentang bahaya rokok ilegal saja, akan tetapi mensosialisasikan juga mengenai Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dengan harapan, para pelajar di Kabupaten Sumedang tidak ada lagi yang berani merokok di kawasan sekolah. Bahkan lebih jauhnya lagi, jangan sampai mencoba-coba untuk merokok, karena bisa membahayakan kesehatan.