Buron 8 Bulan, Penjambret di Garut Berhasil Dibekuk Polisi

- 3 Desember 2023, 19:53 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Garut Kota memeriksa SH (32) pelaku penjambretan delapan bulan lalu yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp21,8 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Garut Kota memeriksa SH (32) pelaku penjambretan delapan bulan lalu yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp21,8 juta. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sudah selama delapan bulan buron. 

Kini polisi tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban penjambretan lainnya dengan pelaku yang sama. 

"Hari Sabtu kemarin, kami berhasil menangkap seorang buronan yang menjadi pelaku penjambretan. Ia buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang selama delapan bulan," ucap Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, Minggu, 3 Desember 2023.

Baca Juga: Pemkab Garut Putuskan Berakhirnya Masa Transisi Pemulihan Kekeringan

Diterangkannya, pada tanggal 2 Mei 2023 lalu, pelaku dengan inisial SH (32) menjambret dompet milik korban YS (54) di kawasan Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota. Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, korban sedang menunggu angkot karena berniat pergi ke Pasar Ciawitali.

Namun tuturnya, tiba-tiba dompet yang saat itu dipegang korban dijambret pelaku. Setelah berhasil menjambret dompet milik korban, pelaku langsung melarikan diri. 

Disebutkan Zainuri, korban pun kemudian mendatangi Mapolsek Garut Kota untuk membuat laporan. Polisi berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku akan tetapi pelaku diduga kabur ke luar Garut sehingga polisi pun kemudian menetapkan pelaku menjadi DPO (daftar pencarian orang). 

Baca Juga: 7 Orang Pelaku Prostitusi Online di Garut Diamankan Petugas Gabungan

"Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp21,8 juta. Saat itu di dalam dompet korban tersimpan yang tunai sebesar Rp20 juta dan handphone seharga Rp1,8 juta," ujarnya. 

Zainuri menyatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Garut Kota. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap adanya kemungkinan adanya korban kejahatan lain dari pelaku.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x