Pemkab Garut Putuskan Berakhirnya Masa Transisi Pemulihan Kekeringan

- 3 Desember 2023, 19:28 WIB
Kalak BPBD Garut, Aah Anwar Saepuloh.menyebut masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023.
Kalak BPBD Garut, Aah Anwar Saepuloh.menyebut masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memutuskan untuk mengakhiri masa transisi pemulihan tahap dua bencana kekeringan. Hal ini dilakukan setelah dipastikan tidak adanya lagi permintaan suplai air bersih dari daerah yang sebelumnya dilanda kekeringan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Aah Anwar Saepuloh, menyebutkan setelah berlangsung selama sebulan, masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023.

Hal ini seiring dengan musim penghujan yang sudah merata di seluruh wilayah di Kabupaten Garut sehingga tak ada lagi daerah yang dilanda kesulitan air bersih. 

Baca Juga: 7 Orang Pelaku Prostitusi Online di Garut Diamankan Petugas Gabungan

Dikatakannya, keputusan ini telah diumumkan secara langsung usai pelaksanaan rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan secara virtual yang dilaksanakan Jum'at, 1 Desember 2023. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana yang juga Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana.

"Pada hari Jumat kemarin, secara resmi telah kami umumkan masa transisi pemulihan bencana kekeringan ini sudah berakhir dan tidak dilanjutkan. Masa transisi pemulihan bencana kekeringan telah selesai dan tidak ada lagi masa transisi kekeringan untuk bencana kekeringan," ujar Aah, Minggu, 3 Desember 2023.

Disampaikannya, penghentian masa transisi dilakukan karena saat ini sudah tidak ada lagi permintaan suplai air bersih. Saat ini di wilayah Garut, hujan sudah mulai turun secara merata, termasuk di daerah yang sebelumnya dilanda kesulitan air bersih.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Garut Gelar Festival Kabuyutan

Menurut Aah, saat ini pun perlindungan terhadap infrastruktur pembangunan, khususnya untuk penyediaan air bersih kaitan pengadaan sumur bor atau pemasangan pipanisasi sambungan rumah pun sudah selesai dilakukan.

Pipanisasi dan pengadaan sumur bor dilaksanakan di Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x