Investasi Bodong Bisnis Skincare, 2 Pasutri di Tasikmalaya Raup Rp2,7 Miliar dari 9 Investor

- 5 Desember 2023, 22:39 WIB
Dua pasangan suami istri yaitu AA (27) dan suaminya AR (28), serta PP (26) dan suaminya RA (27), ditangkap aparat Polres Tasikmalaya.*
Dua pasangan suami istri yaitu AA (27) dan suaminya AR (28), serta PP (26) dan suaminya RA (27), ditangkap aparat Polres Tasikmalaya.* /Kabar Singaparna/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dua pasangan suami istri yaitu AA (27) dan suaminya AR (28), serta PP (26) dan suaminya RA (27), ditangkap aparat Polres Tasikmalaya. Kini mereka pun harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya.

Kedua pasutri tersebut dicokok polisi setelah berhasil meraup uang hingga Rp2,7 miliar dari para korban sebanyak sembilan orang. Modusnya melakukan aksi penipuan dalam bisnis skincare atau produk kecantikan yang kemudian diketahui hanya fiktif.

Dalam menjalankan aksinya menipu korban, keempat orang tersebut bersekongkol. Berdalih menanam modal untuk menjalankan bisnis skincare tersebut dengan iming-iming sejumlah keuntungan, para korban kemudian menyerahkan uang yang besarannya hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 30 Hektare Areal Pohon Duku Cililitan Ciamis Diserang Penyakit, Petani Khawatir Panen Raya Medio 2024 Gagal

Kini para tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana serta Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900 juta. Polisi juga menyita dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari uang hasil menipu.

Ditangkap setelah ada laporan korban 

Menurut Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Shohet, ditangkapnya para tersangka oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya, Selasa 5 Desember 2023, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Windu Lukitasari, warga Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, 26 November lalu.

Korban merasa dirugikan karena skincare yang dibeli dari tersangka tidak kunjung dikirim. "Tersangka beralasan sistem penjualan diubah menjadi sistem dropship yakni barang dikirim langsung oleh suplier kepada customer," kata Sohet di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 5 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x