Bupati Garut Dituding Kerap Malak dan Minta Upeti ke Pejabat, Rudy Membantah

- 21 Desember 2023, 12:07 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan dituding kerap memalak pejabat di lingkungan Pemkab Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan dituding kerap memalak pejabat di lingkungan Pemkab Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat ini tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya tudingan yang menyebutkan dirinya suka 'memalak' para pejabat di lingkungan Pemkab Garut. 

Tudingan tersebut tentu saja membuat warga terperangah. Terlebih tudingan itu muncul di masa-masa akhir jabatannya yang hanya tinggal hitungan hari. 

Tudingan Bupati suka 'memalak' para pejabat Pemkab Garut, diungkapkan seorang pejabat eselon 3 di lingkungan Pemkab Garut berinisial SA. Bahkan dengan lugas ia menyebutkan jika Bupati Garut itu ahlinya dalam 'memalak' pejabat. 

Baca Juga: Viral Kasus Meninggalnya Pasien Asal Garut yang Akan Cabut Gigi, Pj Gubernur Jabar: RSHS Mesti Beri Penjelasan

"Selama menjabat sebagai Bupati Garut, ia kerap 'memalak' SKPD dengan berbagai dalih. Berbagai kegiatan selalu dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dengan memalak pejabat," ujar AS. 

Disebutkannya, kegiatan yang kerap dimanfaatkan untuk memalak pejabat di antaranya momentum pengangkatan pegawai atau rotasi mutasi pejabat.

Yang lebih parah lagi, para kepala SKPD setiap bulannya diwajibkan untuk menyetorkan upeti yang bersumber dari tunjangan kinerja daerah (TKD) dengan besaran rata-rata Rp2,5 juta per kepala dinas. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Hits, Miliki Menu Enak dan View Instagramable!  

Uang setoran bulanan tersebut menurutnya dikumpulkan di salah seorang kepala SKPD yang berperan sebagai koordinator. Bupati tak jarang menyindir kepala SKPD yang belum atau telat menyetorkan upeti dalam acara kumpulan para kepala SKPD. 

SA juga menyatakan, selain di salah satu kepala SKPD, yang setoran dari para pejabat juga terkadang dikumpulkan melalui orang dekat bupati. Hal ini terutama dilakukan saat ada pegawai yang ingin naik jabatan dengan jumlah uang setoran antara Rp25 juta sampai Rp100 juta. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x