Dengan demikian sambung Tuti, tim ahli akan mengeluarkan hasil kajian asesmen dari segi keamanan bagi masyarakat. "Kalau misalkan tidak aman contoh satu bulan. Maka kita siapkan logistik selama satu bulan yang dalam hal ini ditindaklanjuti segalanya oleh BPBD,"katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Provinsi Jawa Barat, Yulianti Kiki Sari menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk meminta pendampingan secara teknis dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Bina Marga dan Dirjen Sumberdaya Air Kementerian PUPR.
"Kami meminta tim yang lebih ahli bagaimana cara melakukan penanganan terbaik di Cihamerang,"ucapnya.
Ia mengungkapkan di tahun 2022, pihak pengelola disposal berencana akan melakukan upaya pembuangan keluar. Akan tetapi dari pihak pengelola tidak bisa menyampaikan perizinan yang sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Spanduk Komersial di Sumedang Ditertibkan Satpol PP
"Kalau di buang keluar itu harus ada IUP sehingga tidak bisa dibuang keluar. Saya berharap kajian terbaru ini bisa segera keluar sehingga persoalan ini dapat terselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Bendung Cihamerang yang merupakan genangan air dampak disposal proyek Tol Cisumdawu tersebut jebol pada Senin 8 Januari 2024.
Akibatnya warga sekitar bendungan harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman, karena beberapa rumah terancam.***