KPU Sumedang Mulai Mendistribusikan Logistik Pemilu ke Dua Kecamatan

- 22 Januari 2024, 18:51 WIB
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, saat melepas pemberangkatan logistik Pemilu ke Kecamatan Surian dan Buahdua.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, saat melepas pemberangkatan logistik Pemilu ke Kecamatan Surian dan Buahdua. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Tepat 22 hari menuju pemungutan suara, 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024. Dihari pertama distribusi logistik Pemilu di kirim ke 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Surian dan Buahdua.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, melepas pemberangkatan logistik di hari pertama. Pihaknya menargetkan logistik Pemilu didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai dengan tanggal 9 Februari 2024.

"Distribusi logistik ke PPK kami mulai hari ini tanggal 22 Januari sampai dengan 9 Februari 2024, kita mulai dari yang terjauh dulu yaitu Surian dan Buahdua," ujar Ogi saat melepas pemberangkatan logistik Pemilu, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Targetkan 1.000 Orang Tenaga Kerja Bisa Magang dan Kerja di Jepang

Ogi menambahkan, logistik Pemilu seperti kotak suara telah dirangkai dan diisi kelengkapan TPS seperti surat suara, alat bantu coblos, tinta segel, formulir-formulir dan sampul. 

"Kami juga memastikan gudang logistik untuk ditingkat kecamatan aman dan sesuai standar yang ditentukan, keberadaan gudang ditingkat Kecamatan difasilitasi pemerintah daerah," katanya.

Ditempat terpisah KPU Kabupaten Sumedang juga melaksanakan Training of trainer (TOT) fasilitator untuk Bimtek KPPS Kepada Ketua dan anggota PPK serta ketua dan anggota PPS di Puri khatulistiwa. KPU membagi 2 gelombang, masing-masing gelombang terdiri dari 13 Kecamatan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pangkalan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Tanjungsari Sumedang

Ogi Ahmad Fauzi dalam sambutannya menyebutkan bahwa seluruh anggota dan PPS harus betul-betul menguasai materi bimtek.

Ada 4 modul yang akan disampaikan pada ToT tersebut, modul 1 pengantar, harapan, dan komitmen belajar. Modul 2 Tata kerja, kode etik, dan kode perilaku, modul 3 pemungutan suara, modul 4 penghitungan suara.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x