KABAR PRIANGAN - Saat digelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus pembobolan minimarket yang berlokasi di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler. Berkat kejelian penyidik, akhirnya petugas berhasil mengungkap pelaku yang berhasil mencuri uang sebesar Rp25,7 juta dari brankas di dalam minimarket.
"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya pembobolan minimarket di kawasan Tarogong Kaler yang menyebabkan hilangnya uang sebesar Rp25,7 juta dari dalam brankas. Petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta rangkaian penyelidikan," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurutnya, petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket dan Rumah Kosong di Garut
Hasil penyelidikan menyatakan jika pembobolan bagian atap minimarket yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Cipanas itu dilakukan dari dalam, bukan dari luar.
Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, ungkapnya, muncul lah kecurigaan bahwa pelaku pembobolan melibatkan orang dalam sehingga polisi terus melakukan pendalaman. Hasilnya, polisi mencurigai seorang karyawan minimarket yang baru sekitar sepekan beroperasi itu.
Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, menambahkan kecurigaan pihaknya terbukti dengan ditemukannya barang bukti berupa uang yang diduga hasil pencurian yang dilakukan karyawan tersebut.
Baca Juga: Barnas Ajidin Resmi Mengemban Amanah Sebagai Pj Bupati Garut
Hal ini diyakinkan dengan adanya pengakuan dari tersangka berinisial FMP bahwa dirinya lah yang telah membobol brankas dan mengambil uang dari minimarket tempatnya bekerja.
"FMP ini mengaku terpaksa mencari uang dari brankas minimarket karena butuh untuk membayar utang pinjol. Ia juga mengaku butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang tengah sakit," ucap Sona.