Buntut Seorang Petugas KPPS Dukung Salah Satu Capres, TKRPP Pangandaran Desak KPU dan Bawaslu Lakukan Sweeping

- 29 Januari 2024, 17:30 WIB
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran Syamsul Maarif di kantornya.*/Kabar Priangan/Kiki Masduki
Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran Syamsul Maarif di kantornya.*/Kabar Priangan/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pangandaran melakukan sweeping (penyisiran) terhadap PPK, PPS, KPPS, Panwascam dan PKD. Hal itu menyusul adanya seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan adegan mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 hingga videonya viral. 

Sekretaris TKRPP Ganjar-Mahfud Kabupaten Pangandaran Syamsul Maarif mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Pangandaran atas pemecatan seorang anggota KPPS yang mendukung salah satu paslon capres tersebut.

"Penyelenggara dan Pengawas Pemilu 2024 itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," kata Syamsul saat diwawancara Kabar Priangan/Surat Kabar Harian "Kabar Priangan" di Kantor TKRPP Pangandaran, Ruko Grand Lovina Nomor 28, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Senin 29 Januari 2024. 

Baca Juga: Viral Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Salam 2 Jari Sebut Salah Satu Capres Saat Bimtek, Langsung Dipecat

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 di Dusun Pagadungan, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran bernama Helmi Helmawati dipecat karena terindikasi mendukung Capres Nomor Urit 2. Ia menunjukkan dua jarinya sambil mengatakan "Prabowo".

Ditambahkan Syamsul, persoalan adegan video KPPS yang viral memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Nomor Urut 2 tersebut bukan kategori bercanda, tidak disengaja atau iseng. "Kalau penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu tidak netral, maka akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi dan mencederai konstitusi," ucapnya.

Baca Juga: Bekerja Sebulan Mulai 25 Januari, Berapa Honor KPPS Pemilu 2024? Beda Jauh Dibandingkan 2019

Menurut Syamsul, dalam membangun tatanan demokrasi, mewujudkan konstitusi bukan proses yang bisa dilakukan hanya hitungan hari. "Membangun demokrasi, menjaga konstitusi itu perjuangan yang melelahkan. Banyak yang keluar keringat, air mata dan harus berdarah-darah, tolong jangan dirusak dan harus berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku," ucapnya.

Syamsul juga mendesak KPU melakukan sweeping PPK, PPS dan KPPS apakah orang yang netral atau yang berpihak. Begitupun juga Bawaslu harus mengidentifikasi Panwascam dan PKD apakah bekerja sesuai regulasi yang ada atau tidak.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x