Warga Pangandaran Lapor Polisi Diduga Namanya Dicatut Mafia Tanah di Kawasan Tanjung Cemara

- 10 Februari 2024, 17:09 WIB
Kawasan Objek Wisata Tanjung Cemara Pangandaran yang terletak di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, lahannya disoal warga.
Kawasan Objek Wisata Tanjung Cemara Pangandaran yang terletak di Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, lahannya disoal warga. /kabar-priangan.com/DOK/

"Boro-boro tanah 1 hektare. Saya juga kerja serabutan, jelas kaget lah tiba-tiba ada sertifikat di dalamnya ada nama saya," sebutnya.

Baca Juga: Wisata Tanjung Cemara di Pangandaran, Spot Baru Menarik untuk Dikunjungi, Lanskap Indah untuk Swafoto

Iing menerangkan, dirinya tidak mengetahui saat beberapa tahun lalu ia sempat diajak ke kantor salah seorang notaris untuk menandatangani sebuah akta.

"Waktu itu saya tidak tahu bahwa itu tandatangan untuk sertifikat tanah, saya gak ngerti. Saya tandatangan saja," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman melalui Kanit Tipidter Ipda Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan itu telah kami terima dan saat ini masih pendalaman persoalan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: KPU Pangandaran Distribusikan Logistik Pemilu 2024 Selama 3 Hari

Diduga Ada Mafia Tanah

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan, tanah seluas 5 hektare di Tanjung Cemara Pangandaran memang saat ini menjadi persoalan terkait klaim sertifikat tanah.

"Kami menduga tanah itu memang ada yang mengklaim atas nama pribadi. Diduga ada mafia tanah yang bermain di Kabupaten Pangandaran," kata Mumu.

Menurutnya, setelah ditelusuri soal tanah seluas 5 hektare di Tanjung Cemara itu memiliki 5 sertifikat. Namun pihaknya menduga ada 2 sertifikat yang meragukan pada akta jual beli.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x