Terkait pengawasan APK, Wandedi menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan leading sektor lainnya.
Baca Juga: Herman Imbau Tiap Mesjid di Sumedang Ingatkan Warga untuk Nyoblos di Pemilu 2024
Sisir Jalan Kampung
Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyisir akses jalan ke kampung-kampung di wilayah Kecamatan Jatinunggal untuk memastikan tidak ada lagi APK dan bahan kampanye pada masa tenang ini.
"Meski kenyataannya pada hari pertama masa tenang, memang kami masih menemukan APK yang terpasang di jalan-jalan, tapi sudah kami koordinasikan dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban," katanya.
"Nah kalau terkait APK dan bahan kampanye masih bisa terlihat langsung, tapi pergerakan peserta Pemilu yang secara sembunyi-sembunyi kan agak sulit terawasi," tutur Wandedi menambahkan.
Baca Juga: Skema Pengawasan Masa Tenang pada Pemilu 2024 di Sumedang, Bawaslu: Butuh Energi Lebih
Namun demikian, jajaran Panwascam Jatinunggal memastikan tidak ada kampanye lagi dalam bentuk apapun di wilayah Jatinunggal. Dalam hal ini peran masyarakat dan tentunya PTPS akan dimaksimalkan.
Komisioner Panwascam Jatinunggal, Asep Durahman menegaskan, seharusnya, yang melakukan penertiban APK dan bahan kampanye adalah peserta Pemilu.
Dari tanggal 7 Februari 2024, kata Asep, pihak Panwascam sudah melayangkan surat imbauan ke pengurus partai politik (Parpol) di tingkat kecamatan agar dengan sukarela melakukan penertiban APK dan bahan kampanye.
Baca Juga: Gibran Kunjungi Kediaman Bos Persib, Sampaikan Pesan Ini untuk Masyarakat Sumedang