Masa Tenang, Panwascam Jatinunggal Sumedang Awasi Pergerakan Peserta Pemilu

- 11 Februari 2024, 16:20 WIB
Jajaran Panwascam Jatinunggal Sumedang memperlihatkan surat imbauan untuk peserta Pemilu terkait penertiban APK dan bahan kampanye. Pada tahapan masa tenang, Panwascam juga awasi pergerakan adanya kemungkinan kampanye terselubung pada masa tenang.
Jajaran Panwascam Jatinunggal Sumedang memperlihatkan surat imbauan untuk peserta Pemilu terkait penertiban APK dan bahan kampanye. Pada tahapan masa tenang, Panwascam juga awasi pergerakan adanya kemungkinan kampanye terselubung pada masa tenang. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Pada tahapan masa tenang Pemilu 2024, jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinunggal Kabupaten Sumedang, tetap konsentrasi melakukan pengawasan. 

Seperti melakukan pengawasan pergerakan peserta Pemilu yang kemungkinan masih melakukan kampanye secara tersembunyi di masa tenang. 

Ketua Panwascam Jatinunggal Wandedi menyebutkan, gerakan kampanye terselubung masih mungkin saja dilakukan di masa tenang. 

Baca Juga: 8 Parpol Besar Absen Tandatangani Kesepakatan Sumedang Bebas APK

Oleh karenanya, jajaran pengawas baik PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) hingga Pengawas TPS harus ekstra dalam pengawasan. 

"Meski secara aturan kan tidak boleh ada kampanye bentuk apapun setelah masa tenang. Hanya kami harus tetap mengawasinya, terutama di kampung-kampung," ujar Wandedi, Minggu, 11 Februari 2024.

Wandedi mengaku, pada tahapan masa tenang Pemilu 2024 ini, justru, beban bagi jajaran pengawas malah bertambah. 

Baca Juga: Dandim Ajak Warga Sumedang Waspadai Berita Hoaks jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Selain melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye, pengawas juga harus mengawasi distribusi logistik Pemilu. 

"Banyak lagi yang harus kami awasi, seperti pengawasan kondisi tempat pemungutan suara (TPS), ketepatan dan kesesuaian logistik bahkan harus ekstra pada pergerakan peserta Pemilu," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x