Masa Tenang, Panwascam Jatinunggal Sumedang Awasi Pergerakan Peserta Pemilu

- 11 Februari 2024, 16:20 WIB
Jajaran Panwascam Jatinunggal Sumedang memperlihatkan surat imbauan untuk peserta Pemilu terkait penertiban APK dan bahan kampanye. Pada tahapan masa tenang, Panwascam juga awasi pergerakan adanya kemungkinan kampanye terselubung pada masa tenang.
Jajaran Panwascam Jatinunggal Sumedang memperlihatkan surat imbauan untuk peserta Pemilu terkait penertiban APK dan bahan kampanye. Pada tahapan masa tenang, Panwascam juga awasi pergerakan adanya kemungkinan kampanye terselubung pada masa tenang. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

"Tapi pada kenyataannya ternyata masih ada APK dan bahan kampanye pada masa tenang hari pertama yang terlihat di beberapa titik," ujarnya. 

Pihak Panwascam, kata Asep, telah mengimbau pihak pengurus Parpol atau peserta Pemilu agar secepatnya menertibkan APK dan bahan kampanye dan harus bersih pada H-1 pemungutan suara. 

"Kami akan terus mengingatkan semua pihak agar sesegera melakukan sterilisasi APK dan bahan kampanye," tegas Asep. 

Baca Juga: Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Sumedang Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula

Terbitnya Keputusan Pj Bupati

Muhtar, Komisioner Panwascam Jatinunggal lainnya, menyayangkan ketaatan Parpol yang seakan mengabaikan aturan. Padahal imbauan penertiban APK dan bahan kampanye sudah jauh hari disampaikan. 

"Pada dasarnya tanggal 11 Februari ini kan sudah masa tenang, seharusnya ya sudah tidak ada APK lagi. Kita targetkan semua APK bersih dalam satu hari," katanya. 

Muhtar juga mengemukakan terbitnya Keputusan Pj Bupati No. 77 tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye, namun dalam hal ini Panwascam hanya berwenang melakukan pendampingan dan pengawasan saja.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Warga Sumedang Diajak Waspadai Potensi Bencana

"Mudah-mudahan semua pihak bisa taat aturan agar pelaksanaan Pemilu bisa lancar dan kondusif," ujar Muhtar.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah