Pj Bupati Garut Instruksikan Pejabat Cek Kondisi Lapangan Setelah Mencoblos

- 13 Februari 2024, 20:17 WIB
Pj Bupati Garut didampingi jajaran Forkopimda, memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan tidak terpakai di halaman Sekretariat KPU Garut.
Pj Bupati Garut didampingi jajaran Forkopimda, memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan tidak terpakai di halaman Sekretariat KPU Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Dalam kesempatan tersebut, Barnas pun mengingatkan kembali untuk para penyelenggara Pemilu untuk betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggara pun diingatkan agar jangan sekali-kali bermain curang. 

Baca Juga: Wow! 3 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits Ini Sajikan Keindahan Alam Mempesona, Pilih Gunung atau Pantai?

Sedangkan untuk masyarakat, Barnas mengimbau agar datang ke TPS tepat pada waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai waktunya sudah habis, baru datang ke TPS kemudian komplain karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Lebih jauh Barnas menegaskan untuk seluruh warga Garut agar benar-benar menjaga kondusivitas daerah.

Bagi warga yang dukungannya menang, jangan berbuat ulah yang bisa memancing emosi pendukung paslon lain yang kalah. 

Baca Juga: KPU Garut Sebut Logistik Telah Terdistribusikan hingga Tingkat Desa

"Begitu pun bagi masyarakat yang paslon dukungannya kalah, harus bisa menerima dengan lapang dada, jangan memaksakan kehendak. Intinya, semua saya minta untuk ikut menjaga kondusifitas Garut agar tetap aman dan damai," ujar Barnas.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x