KABAR PRIANGAN - Para pejabat di lingkungan Pemkab Garut diingatkan untuk tidak berdiam diri di rumah setelah mereka selesai melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024.
Mereka harus turun ke lapangan untuk ikut melakukan pemantauan jalannya pencoblosan guna memastikan semuanya berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
"Besok saya tidak mau ada petugas kami yang diam di rumah. Seluruh kepala dinas, SKPD harus menyebar ke kecamatan bahkan sampai tingkat desa untuk memantau pelaksanaan pencoblosan," ucap Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, seusai kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai di Sekretariat KPU Garut, Selasa,13 Februari 2024.
Baca Juga: Sebanyak 600 Siswa Sebuah Sekolah di Garut Alami Keracunan Massal, Begini Kondisinya
Para kepala dinas atau SKPD, kata Barnas, harus melaporkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam proses pelaksanaan pencoblosan.
Demikian juga pasca pencoblosan, termasuk hasil pemungutan suara juga harus secepatnya dilaporkan.
Jika menemukan adanya indikasi kecurangan, tuturnya, mereka juga harus cepat melaporkan hal itu agar penanganannya bisa dilakukan dengan segera.
Selain itu, para pejabat juga harus terus berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian dan TNI yang akan selalu siaga di setiap TPS, termasuk ketika menemukan adanya indikasi kecurangan.
Disampaikan Barnas, dirinya pun bersama dengan jajaran Forkopimda akan berkeliling ke beberapa TPS untuk ikut melaksanakan pemantauan. Rencananya, akan ada 8 titik TPS yang akan dikunjungi oleh dirinya dan jajaran Forkopimda lainnya.