Pemkab Ciamis Raih Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

- 16 Februari 2024, 16:36 WIB
Asisten Administasi Umum Setda Kabupaten Ciamis, Drs.H. Dondon Rudiana, M.Si yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Aula Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat, 16 Februari 2024.
Asisten Administasi Umum Setda Kabupaten Ciamis, Drs.H. Dondon Rudiana, M.Si yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Aula Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat, 16 Februari 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023. Penghargaan diterima pada awal 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah dengan kategori baik dan sangat baik. 

Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Ciamis, Drs.H. Dondon Rudiana, M.Si yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Juga: Sulit Tidur Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Seorang Caleg Curhat kepada Pimpinan Ponpes di Panumbangan Ciamis

Dalam rangka pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi, KASN melakukan penilaian kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan atas 5 dimensi.

Antara lain, dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi manajemen dan pelanggaran pengisian JPT. 

Pada tahun 2023 KASN melakukan penilaian atas instansi pemerintah yang melakukan pengisian JPT di tahun 2023, baik secara seleksi terbuka maupun uji kompetensi.

Baca Juga: Salma, Petugas KPPS Pemilu 2024 di Ciamis Jatuh Sakit Karena Kelelahan, Begini Kondisinya

Ciamis masuk dalam cluster 2 bersama 22 instansi pemerintah lain yang mendapatkan penghargaan dengan kategori penilaian sistem merit baik dan mendapatkan nilai indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tingginya baik pada Tahun 2023.

Pada sambutannya Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Prof Agustinus Patem MT, menjelaskan, bahwa seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan didorong dilaksanakan dengan metode manajemen talenta.

Kemudian mobilitas talenta dapat dilakukan dalam satu instansi pemerintah antar instansi pemerintah atau ke luar instansi pemerintah.

Baca Juga: Tak ada TPS Khusus, Pasien RSUD Ciamis Tidak Bisa Mencoblos 

"Dengan metode baru tersebut pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan, masih banyak tantangan. Faktanya sampai dengan akhir 2023 baru ada 17 instansi pemerintah yang manajemen talentanya sudah siap dan sesuai dengan ketentuan," kata Agustinus.

Dalam rangka memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian jabatan tinggi dilaksanakan juga pengawasan terhadap pelaksanaan pengisian JPT. 

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas. 

Baca Juga: Ular Sanca di Kandang Ayam Milik Warga Ciamis Berhasil Dievakuasi Tim Damkar

"Tentunya tanpa arahan serta komitmen pimpinan, profesionalitas Pansel, pengawasan KASN, Tim Assesor dan Lembaga Assesmen Center sehingga kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Kabupaten Ciamis menjadi baik," ucapnya. 

Dijadikan Motivasi 

Diakuinya, penghargaan tersebut menjadi motivasi, amanah serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan nilai sistem merit. 

Baca Juga: Lusa Pencoblosan Pemilu 2024, Pemkab Ciamis Gelar Rakor: KPPS Harus Punya Langkah Antisipasi Jika Hujan Lebat

"Kami sadari penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Ciamis masih belum maksimal, namun penghargaan ini merupakan motivasi, amanah serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan nilai sistem merit," jelasnya. 

Hasil penilaian tersebut diharapkannya tidak hanya menjadi pencapaian di atas kertas. namun, lebih dari itu yaitu penerapan sistem merit yang benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata pada organisasi dan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kearah lebih baik.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x