KABAR PRIANGAN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lakukan evaluasi terkait penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi dan evaluasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku bagi ASN se-Jabar Provinsi Jabar ini, dipusatkan di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu, 29 Juni 2022.
Dimana, seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM) se-Jabar, terlihat hadir untuk mengikuti kegiatan Rakor dan evaluasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN tersebut.
Baca Juga: Begini, Sanksi Bupati Sumedang untuk Dua Kades Pelaku Foto Mesra
Perwakilan dari pihak KASN Ari Budiman, dalam arahannya menyebutkan, kegiatan Rakor ini merupakan agenda KASN dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi yang baik diantara para pemangku kepentingan di setiap pemerintah daerah dalam satu provinsi.
Adapun alasan KASN memilih Kabupaten Sumedang sebagai pusat kegiatan, sambung Ari Budiman, karena tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang telah dijalankan Pemda Kabupaten Sumedang dinilai sangat baik, dan telah banyak menorehkan prestasi.
"Kenapa Sumedang dipilih sebagai pusat kegiatan, karena perkembangan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumedang sudah sangat baik, dan telah banyak menorehkan prestasi di berbagai bidang" kata Ari Budiman, saat memberikan arahan melalui virtual.
Baca Juga: Ganti Rugi Bagi Sapi di Sumedang yang Mati Akibat PMK, Masih Menunggu Pemerintah Pusat
Ari menyebutkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu pemerintah daerah di Indonesia, yang telah meraih kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit disamping Pemprov Jabar, dan Kota Bogor.
Sedangkan untuk penilaian kepatuhan terhadap penerapan nilai dasar kode etik dan kode prilaku, Pemprov Jabar, diketahui telah meraih predikat tinggi.