Viral di Medsos, Pengacara Notaris di Pangandaran Berikan Hak Jawab Soal Sertifikat Tanah Tanjung Cemara

- 19 Februari 2024, 14:36 WIB
Pengacara Ai Giwang Sari Nurani.H.H.memberikan keterangan kepada wartawan terkait hak jawab mengenai pemberitaan media yang baru-baru ini beredar soal sertifikasi tanah di Tanjung Cemara, Pangandaran.
Pengacara Ai Giwang Sari Nurani.H.H.memberikan keterangan kepada wartawan terkait hak jawab mengenai pemberitaan media yang baru-baru ini beredar soal sertifikasi tanah di Tanjung Cemara, Pangandaran. /kabar-priangan.com/DOK/

Bahwa hasil dari pengecekan 5 (lima) sertifikat Hak Milik, tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa, tidak sedang dalam hak tanggungan dan tercatat atas nama-nama tersebut benar adalah pegang hak yang sah.

"Pada prinsip klien kami sudah melakukan prosedur yang benar menurut hukum untuk melakukan peralihan hak pada sertifikat tanah tersebut diatas. Demikian hak jawab yang kami sampaikan, ini untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah