Tibum Tranmas di Sumedang Diminta jadi Agen Informasi Peredaran Rokok Ilegal

- 23 Februari 2024, 07:30 WIB
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, saat acara sosialisasi gempur rokok ilegal di radio Trimekar Wado, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, saat acara sosialisasi gempur rokok ilegal di radio Trimekar Wado, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna /

KABAR PRIANGAN - Peran mitra Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) akan dioptimalkan dalam mendeteksi dan mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang. 

Dalam perannya, Tibum Tranmas akan membantu Satpol PP untuk memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal hingga ke pelosok-pelosok hingga wilayah perbatasan. 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, sebelum diperbantukan dalam pengawasan, kata Deni, Mitra Tibum Tranmas ini tentu akan diberikan pembinaan terlebih dahulu. 

Baca Juga: BPK akan Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Sumedang Selama 26 Hari

Agar semua Mitra Tibum Tranmas ini, nantinya dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang cukai.

Dengan demikian, ketika Mitra Tibum Tranmas ini dilibatkan untuk membantu Satpol PP dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal, mereka nantinya bisa membedakan mana rokok tanpa pita cukai (ilegal) dan mana rokok yang ilegal. 

"Pengawasan rokok ilegal ini, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai," kata Deni Hanafiah baru-baru ini. 

Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Pemkab Sumedang Tetapkan Darurat Bencana

Mendeteksi Peredaran

Deni menambahkan, pada tahun 2024 ini, pihaknya berencana akan memberikan pembinaan atau pembekalan kepada Mitra Tibum Tranmas.

Harapan kami, setelah diberikan pembinaan, mereka nantinya bisa menjadi agen-agen perubahan untuk mendeteksi peredaran rokok ilegal di Sumedang," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x