Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Depan Rumah Dinas Bupati Garut

- 14 Desember 2023, 16:06 WIB
Saat pemusnahan jutaan batang rokok ilegal oleh Wabup Garut, Kepala Bea Cukai Jawa Barat, Ketua MUI Garut, Unsur TNI, Polri, Satpol PP dan jajaran.
Saat pemusnahan jutaan batang rokok ilegal oleh Wabup Garut, Kepala Bea Cukai Jawa Barat, Ketua MUI Garut, Unsur TNI, Polri, Satpol PP dan jajaran. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Komplek Pendopo Garut, Kamis, 14 Desember 2023. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, berterimakasih kepada Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Barat, yang telah menjadikan Kabupaten Garut sebagai tempat sosialisasi dari pemusnahan barang-barang ilegal, khususnya minuman keras dan rokok ilegal. 

Ia menerangkan, jumlah rokok ilegal di Kabupaten Garut memang cukup banyak ditemukan, bahkan dari 3.7 juta rokok yang hari ini dimusnahkan, 80 persennya berasal dari Kabupaten Garut.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Keluarga di Garut Seru, Cocok Jadi Destinasi Wisata Edukasi Anak Libur Natal dan Tahun Baru

"Nah untuk rokok memang Kabupaten Garut banyak yang ilegalnya, tapi yang legalnya juga banyak. Nah ini dari jumlah sekarang yang jumlah 3.800.000 kurang 80 persen nya dari Kabupaten Garut," ucapnya. 

Wabup memaparkan, Garut seringkali menjadi tempat pemasaran dari rokok ilegal. Dan minuman keras yang sekarang dimusnahkan merupakan yang ditemukan 5 kabupaten dan kota di Priangan Timur.

"Kemudian produk miras ini ditemukan bukan di Garut karena yang di Garut ini masih proses pengadilan. Jadi ini yang di 5 kota/kabupaten di Priangan Timur," katanya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam Leuwi di Garut, Cocok Untuk Petualang Sejati Sambil Menikmati Libur Natal dan Tahun Baru

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak memiliki pita cukai, selain kandungan rokoknya tidak terjamin membeli rokok ilegal juga akan merugikan negara, karena pendapatan negara melalui cukai atau pajak rokok akan berkurang.

"Oleh karena itu di Garut pun ada pabrik rokok sebenarnya yang sudah ada yang legal, ini juga kami anjurkan pertama tidak membeli rokok ilegal, kepada pengrajin-pengrajin rokok mari kita menjadikan rokok yang kita buat itu didaftarkan, diregistrasikan sehingga menjadi legal itu," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x