378 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Ciamis Dilantik Bupati Herdiat

- 29 Februari 2024, 15:20 WIB
Pegawai PPPK Kabupaten Ciamis dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kamis, 29 Februari 2024.
Pegawai PPPK Kabupaten Ciamis dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kamis, 29 Februari 2024. /kabar-priangan.com/Agus Berry/

KABAR PRIANGAN - Dari 2500 lebih peserta yang mengikuti seleksi, 378 orang dipilih untuk dilantik dan dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 378 PPPK formasi tahun 2023 tersebut dilakukan di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, 29 Februari 2024.

Acara pelantikan sekaligus penyerahan SK pengangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, sekaligus menandai dimulainya tugas resmi bagi para PPPK yang berada di Pemerintahan kabupaten Ciamis. 

Baca Juga: Warga Rancah Ciamis yang Hilang Ditemukan di Sungai dalam Kondisi Telah Meninggal

Di antaranya 100 orang jabatan fungsional guru, 189 tenaga kesehatan serta 89 tenaga teknis. 

Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan pengabdian para calon PPPK selama proses seleksi. Ia juga mengingatkan, pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dengan baik dan professional.

"Saya percaya amanah yang diberikan akan diemban sebaik mungkin oleh para PPPK yang telah dilantik hari ini. Ini bukanlah hanya sebuah jabatan, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan integritas," ungkapnya. 

Baca Juga: Heboh, Jasad Mengambang di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Ciamis yang Tengah Mancing

Para PPPK yang dilantik diharapkan Herdiat dapat menjadi tenaga andalan baik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di sekolah-sekolah. 

Dirinya mengingatkan untuk tidak menyia-nyiakan peluang tersebut dan untuk terus berkinerja lebih baik, demi kemajuan Kabupaten Ciamis secara keseluruhan.

Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Lagi Hits 2024, Selalu Jadi Destinasi Favorit saat Liburan

Pemkab Ciamis Serius

Dengan melibatkan para PPPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan yang ada. 

"Pelantikan 378 PPPK ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis serius dalam upayanya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," paparnya. 

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi melaporkan jika total jumlah PPPK di Kabupaten Ciamis mencapai 3509 orang. 

Baca Juga: Warga Rancah Ciamis Hilang Diduga Terpeleset dan Hanyut di Sungai, Keluarga Menanti Cemas

Namun, dalam upaya memperkuat aparatur pemerintahan, saat ini dilakukan pelantikan sebanyak 378 pegawai untuk formasi 2023. 

"Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengusulkan 477 formasi, dan dari jumlah tersebut, 378 orang berhasil lulus dan dilantik sebagai PPPK," imbuhnya. 

Meski demikian, dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ciamis sendiri, untuk rencana pengadaan di tahun 2024 diperkirakan 400 formasi telah diusulkan untuk pengadaan CPNS sebanyak 250 formasi dan PPPK 150 formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Baca Juga: BPBD Ciamis Catat 4 Kecamatan Terdampak Bencana Puting Beliung, 14 Rumah Sedang Ditangani

Berdasarkan ketentuan surat Menpan RB, formasi CPNS tersebut dialokasikan bagi jabatan teknis, sedangkan formasi PPPK khusus jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga guru serta beberapa jabatan teknis lainnya.

"Usulan tersebut berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK), persentase pemenuhan kebutuhan ASN jabatan teknis dengan fungsional serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah," jelasnya.

Untuk penetapan kebutuhan sendiri, kata Ai Rusli, Pemerintah Kabupaten Ciamis menunggu penetapan usulan kebutuhan dari Kemenpan-RB yang nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan rincian formasi pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah