Laporan Warga Leuwigoong Garut Soal Pungli UGR Tol Getaci Dicabut, Begini Pengakuan Kades

- 29 Februari 2024, 19:23 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Getaci.
Ilustrasi Jalan Tol Getaci. /kabar-priangan.com/DOK PR/

KABAR PRIANGAN - Kepala Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Acep Gandi, memberikan tanggapan terkait laporan warga soal dugaan pungli uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci ke Polres Garut.

Menurutnya, saat ini warga sudah mencabut kembali laporannya sehingga ia menganggap permasalahan tudingan pungutan liar (pungli) UGR lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Getaci sudah selesai. 

"Tadi siang saya, pihak pelapor, Kadus, serta sejumlah perwakilan warga sudah datang ke Polres Garut. Kedatangan kami untuk mengurus tentang pencabutan laporan yang sebelumnya dilakukan oleh warga," ucap kades yang akrab disapa Agan ini saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Munggahan Ramadhan 1445 H di Tempat Wisata Darajat Pass Garut, Cocok Sekalian Liburan Bersama Keluarga

Sudah Dikembalikan

Ia juga menyebutkan jika uang yang disebut-sebut hasil pungli dari pembayaran UGR Tol Getaci sudah dikembalikan kepada pihak pelapor.

Pengembaliannya sendiri sudah dilakukan sejak lama yakni sekitar pertengahan Januari lalu. 

Disampaikannya, di wilayah Desa Margacinta, jumlah lahan yang terkena dampak proyek pembangunan Jalan Tol Getaci ada 163 bidang. Namun ia mengaku lupa dengan jumlah pemilik lahan yang terdampak. 

Baca Juga: Yuk Kunjungi 3 Tempat Wisata di Garut Murah Meriah yang Lagi Hits, Siap Temani Waktu Liburan Kamu dan Keluarga

Sedangkan jumlah pembayaran UGR untuk warga pemilik lahan yang ada di wilayah desanya menurut Agan mencapai Rp53 miliar lebih.

Uang tersebut langsung dikirimkan ke rekening masing-masing pemilik lahan, tanpa melalui pihak desa atau pihak lainnya. 

Menanggapi adanya tudingan pungli yang dilakukan pihak pemerintah desa terhadap warga penerima UGR, Agan tidak membantah hal itu.

Baca Juga: Seorang Caleg di Garut Tutup Jalan, Diduga Kecewa Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

Namun menurutnya itu bukan merupakan perintah atau permintaan darinya tapi inisiatif warga dan uangnya diberikan melalui Kadus (kepala dusun). 

Dia menyatakan, dari jumlah sekitar 130-an penerima UGR, tidak semuanya memberikan uang kepada Kadus. Selain itu, besarannya pun tidak rata 2,5 persen akan tetapi bervariasi bahkan kebanyakan nilainya lebih kecil dari 2,5 persen dan ada juga yang tidak memberi. 

"Mungkin memang ada akan tetapi kami tidak pernah mengintruksikannya. Pemungutannya pun dilakukan melalui Kadus," katanya. 

Baca Juga: 10+ Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits 2024, Dijamin Bikin Betah Saat Berlibur ke Sini!

Inisiatif Penerima UGR

Agan menilai pemberian uang dari warga penerima UGR itu sebagai ucapan terima kasih mereka kepada pemerintah desa yang selama ini sudah membantu mengurus persyaratan. 

Sementara selama proses pengurusan itu, pihak desa tidak pernah meminta biaya apapun termasuk warkah. 

Kalaupun setelah pencairan UGR ada warga yang memberikan uang, imbuh Agan, itu merupakan inisiatif mereka sebagai rasa terima kasih atas bantuan pihak desa. Terlebih, di desa lain yang sudah lebih dahulu dilakukan pencairan, ada kewajiban untuk memberikan setoran sebesar 2,5 persen.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x