Saksi Paslon Ganjar-Mahfud di Kota Tasikmalaya Tolak Hasil Pilpres 2024

- 3 Maret 2024, 17:49 WIB
Saksi paslon nomor urut 03 menyerahkan nota keberatan sekaligus penolakan terhadap hasil Pemilu 2024.
Saksi paslon nomor urut 03 menyerahkan nota keberatan sekaligus penolakan terhadap hasil Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Proses rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) di Kota Tasikmalaya turut diwarnai aksi penolakan. Adalah saksi dari paslon presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud yang melayangkan penolakan dalam acara rapat pleno penghitungan suara yang digelar di Hotel Aston itu pada Sabtu 2 Maret 2024 malam.

Adapun keberatan saksi paslon nomor urut 03 itu didasari ketidak profesionalan petugas KPU ditingkatan bawah (KPPS) seperti ketika melakukan skorsing atau penundaan/istirahat di TPS. 

"Dalam teknisnya, petugas KPPS tidak menentukan jadwal yang tepat alias buka tutup TPS seenaknya," kata Farid Almahzumi, saksi paslon nomor urut 03 dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Maret 2024.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Tinggi, Banyak Warga di Kota Tasikmalaya Terpaksa Beli Telur Pecah

Selain itu, ia memandang adanya ketidaksiapan KPU untuk melaksanakan Pemilu dimana terdapat printer di sebagian TPS serta keberatan terhadap seluruh proses Pemilu akibat rekayasa hukum/konstitusi.

Kemudian keterlibatan pejabat pemerintahan, penyalahgunaan wewenang seperti dugaan penyalahgunaan bansos untuk memenangkan salah satu paslon.

"Sehingga Pemilu ini menjadi Pemilu yang paling tidak demokratis. Kami juga prihatin dengan ketidakmampuan KPPS dalam menyiasati kesalahan hitung jumlah surat suara yang harus diterima di TPS yaitu (DPT + cadangan yaitu 2 persen dari DPT)," ujarnya.

Baca Juga: Hari Kedua Capacity Building FK PKBM Kabupaten Tasikmalaya ke PKBM Tunas Harapan Kota Batu Jatim

Sehingga surat suara yang diterima melebihi Kuota DPT. Jadi kelebihan surat suara di satu TPS mencapai puluhan, dan ini potensi terjadinya kecurangan. ketua KPU Aris Rismawan belum merespon atas penolakan itu.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x