Polisi Amankan Dua Oknum Caleg di Ciamis yang Diduga Gunakan Sabu

- 6 Maret 2024, 18:39 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Akmal memberikan keterangan pada wartawan terkait adanya oknum caleg menggunakan sabu.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal memberikan keterangan pada wartawan terkait adanya oknum caleg menggunakan sabu. /kabar-priangan.com/Agus Berry/

KABAR PRIANGAN - Dugaan dua oknum caleg DPRD Ciamis dari dapil 5 Partai Golkar, ISN dan LU diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Ciamis, menyeruak dikalangan masyarakat Ciamis.

Berdasarkan informasi, mereka diciduk di rumah ISN di Dusun Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu, 3 Maret 2024. 

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan jika anggotanya telah mengamankan dan melakukan assessmen terhadap para terduga. 

Baca Juga: Petani di Baregbeg Ciamis Kecam Aksi Spesialis Pencuri Pisang, 4 Bulan Beraksi tak Tertangkap

“Kebetulan barang buktinya di bawah satu gram, sesuai perangkat hukumnya seperti itu, maka mereka dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Dikatakan AKBP Akmal, perihal terduga sendiri calon legislatif atau bukan, pihaknya tidak melihat dari hal itu. Diakuinya mereka juga bukan merupakan bagian dari jaringan. 

"Kami tidak melihat dari situ, tapi kami melakukan penegakan karena yang bersangkutan menggunakan narkoba dan positif menggunakan sabu," jelasnya. 

Baca Juga: KPS di Ciamis Soroti Sampah yang Cemari Sungai, Penanganan Pemerintah Dinilai Belum Serius

Asal-usul Narkoba

Kedua oknum tersebut, ditambahkan AKBP Akmal, mereka sudah direhabilitasi selama 5 hari, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran asal-usul narkoba yang digunakan tersebut. 

“Sedangkan untuk jangka waktu rehabilitasinya, yang menentukan adalah dari hasil assessmen tersebut, tergantung seberapa parah ketergantungan mereka," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x